Solopos.com, JAKARTA — Apa kaitan pagebluk corona dan angka kekerasan dalam rumah tangga? Kepolisian Jepang mencatat pandemi Covid-19 itu mempengaruhi angka KDRT di Jepang itu. Bahkan, rekor tertinggi jumlah konsultasi dan laporan terkait dalam sejarah negeri sakura lantaran pandemi Covid-19 melanda negara tersebut.
Dilansir Nippon Hoso Kyokai atau NHK yang merupakan kantor berita di Jepang, Kamis (4/3/2021), Badan Kepolisian Nasional menyatakan sepanjang 2020 terdapat 82.643 konsultasi dan laporan di seluruh negeri. Angka itu naik 436 dari 2019.
Baca Juga: Jajal Peluang Bisnis Restoran Virtual
Disebutkan bahwa 76% di antara para korban kekerasan dalam rumah tangga di Jepang adalah wanita. Kelompok usia 30-an tahun mencatat persentase tertinggi KDRT Jepang, yaitu 27%, disusul usia 20-an tahun dengan jumlah 23%.
Para pakar meyakini bahwa KDRT di Jepang, terutama antara pasangan, memburuk karena orang-orang menghabiskan waktu lebih lama di rumah akibat pandemi virus corona. Para pakar juga menyebutkan risiko bahwa kekerasan semacam itu tidak terungkap di tengah permintaan dari pemerintah agar orang-orang tetap tinggal di rumah.
Badan tersebut juga menyatakan bahwa kepolisian mencatat 20.189 konsultasi atau laporan dalam tahun lalu terkait penguntitan, melampaui 20.000 selama delapan tahun berturut-turut. Rekor tertinggi 1.543 perintah untuk menghentikan penguntitan dikeluarkan dalam tahun lalu berdasarkan undang-undang antipenguntitan.
Badan Kepolisian Nasional mengungkapkan bahwa kekerasan dan penguntitan bisa mengarah pada pembunuhan dan tindakan kriminal serius lainnya. Badan tersebut juga menyatakan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan langkah dalam menghadapi aksi semacam itu.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos