News
Kamis, 14 Maret 2024 - 20:36 WIB

PAN & Demokrat Yakin Hak Angket Tak Akan Bergulir

Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antara/Galih Pradipta Suasana rapat paripurna ke-12 DPR untuk penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). DPR didorong segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait penetapan ambang batas baru parlemen atau parliamentary threshold.

Solopos.com, SOLO — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat DPR RI meyakini hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan terwujud.

Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengklaim para partai besar menyatakan hak angket belum diperlukan. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan para partai besar yang dimaksud.

Advertisement

“Menurut pandangan pribadi saya hak angket Insyaallah tidak akan terjadi atau terwujud,” ujar Guspardi dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/3/2024), dikutip dari rilisnya.

Senada, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, mengiatkan tahapan Pemilu 2024 belum selesai. KPU, lanjutnya, penghitungan sedang berlangsung hingga 20 Maret 2024.

Oleh karena itu, Herman merasa narasi kecurangan pemilu terlalu mengada-ada karena cenderung memfitnah.

Advertisement

“Kalau ada kecurangan ya, ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, artinya ada medianya di situ,” ujar Herman pada kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024), tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP melakukan interupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu.

Meski demikian, sepekan lebih berlalu, belum ada pengajuan secara resmi penggunaan hak angket ke pimpinan DPR RI.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PAN dan Demokrat Yakin Hak Angket DPR Tak Akan Terwujud”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif