News
Kamis, 8 Mei 2014 - 00:31 WIB

Palestina Resmi Cabut Larangan Youtube

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Youtube

Solopos.com, SOLO – Parlemen Pakistan sepakat mencabut larangan mengakses situs Youtube. Langkah ini mereka tempuh demi mewujudkan kebebasan dalam mengeluarkan pendapat serta menampung aspirasi dari banyak kalangan yang menginginkan situs berbagi video tersebut kembali dibuka.

Youtube diblokir di Pakistan sejak September 2012 lalu saat menayangkan film kontroversial Innocence of Muslim sebagai bentuk protes mereka. Protes keras atas film tersebut yang terus bergulir akhirnya sebuah pengadilan banding di Amerika Serikat menyetujui dan memerintahkan Google sebagai pemilik situs Youtube untuk menghapus film tersebut.

Advertisement

Shazia Marri, seorang anggota parlemen dari partai oposisi Pakistan merupakan salah satu anggota yang menolak pemblokiran situs tersebut. Menurutnya, pemblokiran tersebut hanya akan membuat mahasiswa dan peneliti menderita karena terputus dari dunia luar.

“Kami telah terputus dari dunia dengan larangan Youtube,” katanya sebagaimana dikutip Al Arabiya, Selasa (6/5/2014).

Keinginannya untuk mewakili aspirasi banyak kalangan termasuk mahasiswa dan peneliti berbuah manis. Pemerintah Palestina berjanji akan mengambil langkah secepatnya untuk membuka kembali situs Youtube.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif