News
Minggu, 30 Juni 2019 - 21:30 WIB

Pakar: Prabowo-Sandi Mestinya Hadir untuk Hormati KPU

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih. Penetapan itu tidak dihadiri Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan hanya mengutus Habiburokhman sebagai perwakilan.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, mengatakan bahwa seharusnya pasangan nomor urut 02 ini hadir pada penetapan Jokowi-Amin.

Advertisement

“Dari perspektif hukum tidak ada yang dilanggar karena diwakilkan. Tapi dari perspektif silaturahmi komunikasi, saya kira perlu pasangan calon nomor urut dua ini hadir,” kata Emrus saat dihubungi Bisnis/JIBI, Minggu (30/6/2019).

Emrus menjelaskan kedatangan kedua pasangan tersebut bisa dinilai bahwa mereka telah menghormati undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

“Bukankah KPU telah berkeringat menyelengarakan pemilu? Artinya jerih payah KPU ini dihargai dengan kehadiran mereka,” jelas Emrus.

Advertisement

Di sisi lain dengan datangnya Prabowo-Sandi sekaligus menghadirkan para tokoh yang selama ini ditunggu-tunggu publik. “Di situ mereka bisa saling menyapa, bercanda, bersalaman kalau perlu berpelukan. Kalau diawali dengan mesra, harusnya diakhiri dengan mesra,” ucap Emrus.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan meski tidak hadir di KPU Prabowo mengirim perwakilan.

“Saya diberi tugas oleh Pak Prabowo untuk hadir. Kita hormati proses yang sudah berjalan baik di penghitungan KPU maupun di MK,” kata Habiburokhman, di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif