News
Jumat, 2 Maret 2018 - 13:30 WIB

Pakai Narkoba, Pedangdut Cupi Cupita Diciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Cupi Cupita (Instagram @cupitagobas19)

Penyanyi dangdut Cupi Cupita terjerat kasus narkoba.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar tak menyenangkan kembali datang dari dunia huburan Tanah air. Penyanyi dangdut Cupi Cupita ditangkap polisi karena terkait kasus narkoba, Jumat (2/3/2018).

Advertisement

Kabar penangkapan Cupi Cupita berawal dari keberadaan pesan berantai di kalangan pewarta. Dalam pesan itu disebutkan, Cupi dan satu rekannya telah diamankan oleh satuan narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tidak dijabarkan waktu serta lokasi penangkapan Cupi Cupita. Namun dalam pesan tersebut dikatakan bahwa BNN akan menggelar rilis terkait penangkapan Cupi pukul 15.00 WIB sore ini.

Baca juga:

Advertisement

Terkait peredaran kabar tersebut, Kombes Sulistyandriatmoko selaku Humas BNN memberikan keterangan saat coba dikonfirmasi lewat layanan aplikasi Whatsapp. Namun dalam keterangan yang disampaikan, ia membantah adanya rencana agenda rilis penangkapan Cupi Cupita oleh BNN.

“Tidak benar,” jawabnya seperti dikabarkan Okezone.

Sayang, belum ada keterangan tambahan dari Kombes Sulistyandriatmoko mengenai peredaran informasi tersebut.

Advertisement

Hingga kini, Cupi Cupita belum memberikan jawaban terkait kabar ini. Ia hanya terlihat mengganti foto profil Whatsapp dengan emoji tanda meminta maaf.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif