News
Senin, 25 April 2016 - 22:15 WIB

PAJAK SOLO : 423.000 Wajib Pajak Lapor Lewat Efiling

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peresmian pemanfaatan e-Filing (JIBI/Bisnis/Dedi Gunawan)

Laporan pajak Solo, ratusan ribu WP di Soloraya sudah memanfaatkan efiling untuk pelaporan pajak.

Solopos.com, SOLO–Lebih dari 423.000 wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) telah melaporkan SPT tahunan melalui efiling. Sosialisasi dan pendekatan ke WP terus dilakukan untuk memaksimalkan tingkat kepatuhan.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2H) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II, Basuki Rahmat, mengatakan rata-rata dalam sehari ada 6.000 WP-10.000 WP yang melapor SPT tahunan secara online. Dia mengaku optimistis bisa mencapai target pelaporan melalui efiling sebanyak 469.000 WP hingga akhir bulan.

“Jumlah pelapor melalui efiling ada kenaikan dua kali lipat jika dibandingkan tahun lalu, yakni dari sekitar 200.000 yang melapor melalui efiling tapi sekarang sudah tembus 400.000 WP. Namun secara total hingga Minggu [24/4] WP OP yang melapor SPT sebanyak 593.399 orang secara manual atau online dari 1,082 juta WP yang wajib SPT” ujar Basuki saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (25/4/2016).

Menurut dia, WP badan yang sudah melapor sebanyak 17.052 WP dari total 51.329 WP. Hingga kini, diakuinya tingkat kepatuhan masih jauh dari target, yakni baru 57% dari target 75%. Dia menyampaikan ada beberapa kendala dalam peningkatan kepatuhan diantaranya ketidaktahuan WP untuk melapor SPT karena berbagai alasan.

Advertisement

“WP yang sudah tidak bekerja pun tetap memiliki kewajiban lapor SPT meski isinya nihil,” kata dia.

Oleh karena itu, Rabu (27/4/2016) nanti Kanwil DJP Jateng II akan mengadakan sosialisasi dengan menyasar penyelenggara pendidikan anak usia dini (PAUD). Koperasi juga memiliki kewajiban melapor SPT tapi beberapa ada yang kepengurusannya sudah tidak aktif.

Sementara itu, terkait rencana pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final satu persen menjadi setengah persen menurut Basuki akan menambah jumlah WP. Dia mengatakan sejak diberlakukan PPh final satu persen, jumlah WP bertambah sekitar 20%.

Advertisement

“Kalau ada revisi [PPh final] menjadi setengah persen jumlah WP pasti naik karena masyarakat tidak merasa keberatan sehingga basis pajak semakin besar. Apalagi usaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar setahun ini yang paling banyak sedangkan WP perusahaan besar hanya 10%,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif