Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Perumahan Taman Palem Lestari Blok A8 No 3 RT 04 RW 16, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (5/11) dini hari. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai pabrik pembuatan ekstasi skala home industri yang beromzet miliaran rupiah.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra membenarkan penggerebekan tersebut. “Omzetnya diperkirakan miliaran. Masih dalam pengembangan,” kata Anjan saat dihubungi wartawan, Kamis (5/11).
Di rumah berlantai 2 itu, disimpan sedikitnya 10 ribu butir ekstasi. Hingga kini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Berdasarkan pantauan rumah bercat putih itu tampak di police line di pintu gerbang rumah. Beberapa petugas dari Polda Metro dan Polres Jakbar tampak sedang memeriksa tempat tersebut.
dtc/isw