News
Senin, 24 Juni 2019 - 19:20 WIB

PA 212 akan Demo di MK, Kubu Prabowo Lepas Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan tidak bisa melarang Persaudaraan Alumni (PA) 212 atau organisasi lainnya untuk menggelar demo jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi itu akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

“Prabowo sudah sampaikan bahwa upaya akhir kami ya [jalur] konstitusional yang dipimpin mas BW [Bambang Widjojanto]. Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami,” katanya saat diskusi dengan tema Pemufakatan Curang adalah Fakta di Media Center Prabowo-Sandi, Senin (24/6/2019).

Advertisement

Dahnil justru meminta semua elemen masyarakat, baik ormas maupun partai politik, yang mendukung koalisi Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019 agar tetap melakukan kegiatan yang damai untuk menyikapi apapun putusan MK. Salah satunya dengan berdoa di rumah masing-masing.

Meski demikian, dia mengaku tak memiliki kuasa untuk melarang hak konstitusional warga yakni menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Dahnil kembali menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menerima apapun hasil yang diputuskan oleh 9 hakim MK.

“Seperti kata Prabowo, apapun hasilnya kami menghormati keputusan konstitusional. Masyarakat sudah tahu mana yang legitimate, mana yang tidak legitimate,” ucapnya.

Advertisement

Seperti diketahui, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di MK pada Jumat (28/6/2019) saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif