News
Selasa, 22 November 2011 - 07:44 WIB

Ourei: Pembantaian orang utan memperburuk citra Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Polri berhasil menangkap dua orang pelaku pembantaian orang utan di kawasan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Polri didesak untuk mengusut tuntas kasus pembantaian hewan yang dilindungi tersebut.

“Kami apresiasi langkah Polri, tapi belum cukup. Polri harus menangkap otak pelaku dan yang memiliki mindset pembantaian orang utan tersebut,” ujar Ketua Orang Utan Republik Education Initiative Indonesia (Ourei), Ridwan Effendy, Senin (21/11).

Advertisement

Ridwan mengatakan jika hal serupa kembali terjadi terus-menerus, maka bukan hal yang mustahil populasi orang utan akan semakin langka. Pemerintah diharapkan berperan penuh dalam melindungi orang utan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jika tidak, ini akan jadi preseden buruk dimata internasional. Memperburuk citra Indonesia terhadap penegakan hukum dalam melindungi orang utan,” jelasnya.

“Kami berharap Polri melakukan tindakan lebih nyata untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan orang-orang yang melakukan pembantaian tersebut,” tegasnya.

Advertisement

Mabes Polri mengamankan dua orang pembantai orang utan dan monyet di kawasan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pelaku mengaku telah membantai 20 orang utan sejak 2008 hingga 2010. Orang utan dibunuh karena dianggap merusak kebun sawit.

Para pelaku akan dijerat UU nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 21 ayat a dan b dan pasal 40 ayat 2. Mereka terancam penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.(dtc)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif