News
Selasa, 28 Mei 2019 - 13:00 WIB

OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat, Senin (27/5/2019) malam.

Wakil Ketua KPK Loade M. Syarif mengatakan tim KPK bergerak ke lokasi setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang.

Advertisement

“Diduga diberikan pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana,” ujar Laode M Syarif, Selasa (28/5/2019).

Dalam penindakan tersebut, lanjut Laode, tim mengamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.

Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

Advertisement

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif