News
Kamis, 22 September 2022 - 16:59 WIB

OTT Mahkamah Agung, KPK Dikabarkan Tangkap Hakim Agung & Sita Sejumlah Uang

Setyo Aji Harjanto  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi KPK (detik)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (22/9/2022). Ghufron mengatakan OTT dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Semarang.

Advertisement

Pihak yang terjaring OTT Mahkamah Agung itu diduga lebih dari satu orang. “Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron, Kamis.

Ghufron mengatakan OTT terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“KPK menangkap orang dan sejumlah uang dalam giat ini. Masih terus kami kembangkan,” ujar Ghufron.

Advertisement

Baca Juga : Breaking News! KPK OTT Kasus Suap di Mahkamah Agung

Sayangnya, Ghufron belum mau memerinci siapa saja pihak yang terjaring OTT Mahkamah Agung dan berapa uang yang disita.

“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelaku. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil.”

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Dikabarkan OTT Hakim Agung MA!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif