News
Kamis, 16 Juni 2016 - 04:10 WIB

OTT KPK : Panitera PN Jakut Tertangkap Terkait Kasus Pencabulan Saipul Jamil?

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saipul Jamil wefie (Daily Mail)

OTT KPK menangkap seorang panitera Jakarta Utara (Jakut).

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap terhadap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) berinisial R. Beredar kabar penangkapan ini terkait kasus pencabulan Saipul Jamil. Benarkah?

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, panitera PN Jakut berinisial R ditangkap usai menerima uang sebesar Rp350 juta. Uang itu kemudian turut disita KPK. Bersama R, penyidik KPK juga menangkap seorang pengacara yang diduga sebagai pelaku suap.

“Dua orang [ditangkap] terdiri satu pemberi [suap] lawyer, sedang penerimanya panitera,” ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang melalui pesan singkat dikutip Solopos.com dari Okezone, Rabu (15/6/2016).

Dia menjelaskan, dugaan suap ini terkait pengamanan perkara asusila yang menyeret pendangdut Saipul Jamil yang berperkara dipersidangan PN Jakut. “Kasusnya Saipul [Jamil],” jelasnya.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakut Hasoloan Sianturi belum bisa memberi konfirmasi apakah panitera berinisial R yang ditangkap oleh KPK bersama seorang pengacara berinisial S terkait kasus persidangan pedangdut Saipul Jamil.

Advertisement

Hasoloan mengatakan bahwa panitera penganti pada kasus Saipul Jamil adalah Doly Siregar, bukan R. Karena itu dirinya heran bagaimana mungkin R bisa dikaitkan pada persidangan kasus Saipul Jamil.

“Kita belum tahu, masih akan menunggu info resmi,” ujar Hasoloan saat ditanya apakah penangkapan R terkait persidangan Saipul Jamil seperti dikutip dari Detik, Rabu (15/6/2016).

“Kasus Saipul Jamil itu paniteranya bukan dia, tapi Doly Siregar,” lanjutnya.

Advertisement

Hasoloan menerangkan bahwa kasus terakhir yang ditangani oleh panitera R adalah kasus perdata, perceraian dan perbuatan melanggar hukum. Hasoloan menegaskan, R tak menangani kasus pencabulan.

“Yang sedang ditangani R di tahun 2016 ada 6 kasus perdata dan ada belasan kasus pidana. Untuk pencabulan, enggak ada,” katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan penyidik melakukan penangkapan. Ada ratusan juta rupiah disita dari lokasi penangkapan di Priok, Jakarta Utara. Ada dua orang yang ditangkap, seorang berinisial R dan S.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif