News
Sabtu, 12 September 2015 - 05:21 WIB

OTORITAS JASA KEUANGAN : WNA Buka Rekening, Saldo Awal Minimal US$2.000

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku rekening tabungan (Lintasjari.com)

Otoritas jasa keuangan mengatur mengenai saldo awal bagi WNA.

Harianjogja.com, JOGJA– Kebijakan otoritas jasa keuangan (OJK) yang memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) untuk membuka rekening di bank dinilai positif bagi perekonomian Jogja. Sebagai kota pariwisata, Jogja banyak dikunjungi turis asing.

Advertisement

Kepala OJK DIY, Fauzi Nugroho mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan cadangan devisa negara. Selain itu, kebijakan tersebut guna menjaga nilai tukar Rupiah terhadap Dolar. Kebijakan ini juga memberi kemudahan bagi para wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia. ?

“Kalau mereka memiliki rekening bank devisa, mereka tidak perlu menggunakan valuta asing untuk bertransaksi di dalam negeri. Selama ini, Dolar yang mereka bawa tidak masuk dalam pembukuan perbankan sehingga hal itu membawa resiko pelemahan terhadap Rupiah. Dolar yang ada di perbankan bisa diawasi dan keberadaannya di pasaran tidak terlalu liar,” jelasnya di kantornya, Jumat (11/9/2015).

Dia menjelaskan, WNA yang ingin membuka rekening cukup mudah. Saldo awal membuat rekening antara US$2000-US$50.000 dengan syarat melampirkan paspor. Sementara untuk saldo di atas US$50.000, lampiran paspor diganti dengan keterangan surat domisili dan surat rekomendasi dari bank negara asalnya. Adapun untuk nilai saldo di atas US$1 juta diwajibkan melampirkan paspor, dokumen tambahan, surat referensi, dan kartu kredit atau debit.

Advertisement

Sementara pihak bank yang menerima transaksi dolar, lanjut Fauzi, skema bisnis perbaikannya akan disederhanakan. Seperti, diperbolehkan membuka kegiatan usaha sebagai agen pembayaran, agen investasi dan agen peminjaman. Kegiatan ini, kata dia, akan dimulai dalam waktu dekat. OJK masih akan melakuka sosialisasi terkait kebijakan pembukaan rekening bagi WNA.
?
“Sebagai kota pariwisata, saya nilai kebijakan ini cukup menguntungkan Jogja. Apalagi, banyak turis yang datang ke sini. Kami berharap, minat para turis untuk membuka rekening besar. Daripada menggunakan valuta asing, lebih baik membuka rekening. Jadi, selain berwisata mereka juga sudah ikut berinvestasi,” dia menerangkan.

Menurut Fauzi, iklim perbankan di DIY terbilang baik. Hingga Agustus 2015, angka Non Performing Loan (NPL) Nett perbankan di DIY mencapai 1,25% dengan NPL Gross di level 2,46%. Capaian tersebut dinilai positif di tengah ketidakstabilan ekonomi nasional. Sementara, rasio permodalan perbankan berada dikisaran 20,28% atau terbilang masih aman.

“Kondisi perbankan di DIY cukup bagus,” ujar Fauzi.

Advertisement

Terpisah, Supervisor Marketing Bank BNI 46 Jogja Lely Dyah Widyarti mengatakan, BNI sial mengimplementasikan kebijakan baru OJK tersebut. Selama ini, pihaknya menangani transaksi valas menggunakan mata uang asing dalam kapasitasnya sebagai bank devisa. Untuk target, dia belum bisa memastikan.

“Kami tinggal mengikuti kebijakan baru ini. Kami mendukung langkah OJK untuk mepermudah WNA membuka rekening bank untuk meningkatkan devisa,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif