News
Rabu, 29 Oktober 2014 - 18:40 WIB

Otak Penyelundupan Imigran Gelap di Gunungkidul Berhasil Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Polres Gunungkidul mendapatkan limpahan berkas Ahmad Zia bin Mohammad Hakim, 33, pelaku penyelundupan imigran gelap di Gununggkidul dari Mabes Polri.

Warga negara Afganistan itu termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus people smuggling di 2011 lalu.

Advertisement

Meski telah ditetapkan sebagai buronan polisi, ternyata tak membuat Ahmad Zia jera. Sebab, tersangka tetap menjalankan bisnis gelap itu. Salah satunya, dia ikut terlibat dalam upaya percobaan penyelendupan 17 imigran ke Christmas Island, 18 oktober 2011 lalu. Namun, tersangka baru diamankan oleh Mabes Polri di salah satu apartemen di Jakarta, Kamis (23/10/2014) lalu.

“Penangkapan Ahmad Zia merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan 17 imigran beberapa waktu lalu. Dari hasil interograsi mengarah kepada tersangka,” kata Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2014).

Faried menjelaskan, berhubung Ahmad Zia ikut terlibat dalam upaya penyelendupan manusia di Gunungkidul pada medio 2011 lalu, maka yang bersangkutan diserahkan pihak Mabes ke polres.

Advertisement

Tersangka, sambungnya, merupakan aktor penyelendupan 17 imigran asal Afganistan yang digerebek petugas saat berada di Kukup Beach Nature Inn hotel, Selasa 18 Oktober 2011.

“Usai ditangkap, Jumat 24 Oktober, tersangka langsung dikirim ke sini [Polres Gunungkidul]. Tujuannya untuk mengungkap praktik penyelundupan manusia pada 2011 lalu,” jelas dia.

Faried menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat 2, Undang-Undang No 6/2011 tentang Keimigrasian. Saat ini petugas terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk mengetahui pengembangan kasus dan peran tersangka dalam praktik tersebut.

Advertisement

“Tersangka sudah kami amankan di polres, saat ini kami juga terus melakukan pemeriksaan,” papar Faried.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif