News
Senin, 27 Januari 2014 - 12:55 WIB

OSPEK ITN MALANG : Tiga Mahasiswa Diskorsing Setahun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kampus ITN Malang (ilustrasi/wisata-kota-malang.blogspot.com)

Solopos.com, MALANG—Tiga mahasiwa yang menjadi panitia orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur, diberi sanksi akademis berupa skorsing selama satu tahun.

Ketiga mahasiswa yang berinisial HN, PA, dan ND itu terlibat kasus ospek maut di ITN Malang yang menewaskan Fikri Dolasmantya Surya, 19. Fikri adalah mahasiswa baru jurusan Planologi ITN yang meninggal ketika mengikuti kegiatan KBD (kemah bakti desa) di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 12 Oktober 2013. Tewasnya Fikri diduga karena mengalami tindak kekerasan.

Advertisement

“Ketiga mahasiswa ini kami skorsing selama satu tahun. Sambil menunggu ketetapan hukum pasti bagi ketiganya, kami juga menunggu hasil pemeriksaannya,’ ujar Rektor ITN Malang, Suparno Djiwo, Senin (27/1/2014).

Sedangkan untuk dosen yang dijatuhi sanksi adalah Ketua Jurusan Planologi Ibnu Sasongko yang menjadi pembina kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) yang menjadi bagian dari ospek. Ibnu Sasongko telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Jurusan (Kajur) Planologi.

Ketiga mahasiswa dan satu orang dosen yang telah dijatuhi sanksi tersebut juga ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus meninggalnya Fikri dalam kegiatan ospek itu.

Advertisement

Menyinggung pendampingan hukum bagi ketiga mahasiswa dan seorang dosen yang ditetapkan menjadi tersangka selama menjalani proses penyidikan di kepolisian, Suparno mengatakan pihak kampus akan melakukannya.

“Kampus pasti memberikan pendampingan hukum bagi mereka, namun kami berharap ketiga mahasiswa itu juga kooperatif untuk memperlancar proses pemeriksaan,” ujarnya.

Ketiga mahasiswa dan seorang dosen yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut kemarin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Malang. Namun mereka tidak menghadiri panggilan polisi.

Advertisement

Ketiga mahasiswa yang dijadikan tersangka adalah Kajur Planologi Ibnu Sasongko, Ketua Keamanan Ospek ITN berinisial HN, Ketua Panitia berinisial PA dan Seksi Acara berinisial ND.
Menanggapi ketidakhadir an para tersangka pada pemeriksaan awal tersebut, Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta berharap para tersangka bersikap kooperatif agar tidak menghambat proses penyidikan.

Menyinggung kemungkinan adanya tersangka tambahan, Kapolres mengatakan untuk sementara masih melihat hasil pemeriksaan keempat tersangka dulu. “Kami melihat hasil keterangan tersangka dulu, jika ada ada pihak lain yang terlibat, bisa saja ada tambahan tersangka,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif