News
Rabu, 13 Januari 2016 - 18:30 WIB

ORMAS TERLARANG : Juru Selamat Hanya Sebutan, Ini Penjelasan Ketua Umum Gafatar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful M Tumanurung (Gafatar.org)

Ormas terlarang belakangan jadi sorotan publik. Gafatar dituding berada di balik kasus orang hilang di sejumlah wilayah.

Solopos.com, SOLO – Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful M Tumanurung akhirnya buka suara terkait tudingan Gafatar di balik kasus orang hilang. Ormas Gafatar dibubarkan pada 12 Agustus 2015.

Advertisement

Mahful M Tumanurung mengakui keberadaan Ahmad Musadeq—pendiri Al Qiyadah Al Islamiyah, yang juga mengaku sebagai nabi, mesiah atau juru selamat. Mahful mengatakan Ahmad Musadeq dalam organisasi tersebut sebagai nara sumber atau guru spiritual.

“Dalam organisasi kita punya masing-masing guru di bidangnya. Misalkan Pak Bibit [Bibit Samad] kita tempatkan sebagai pembina di bidang hukum. Dan Beliau [Ahmad Musadeq] kami tempatkan sebagai guru spiritual. Soal juru selamat ini hanya masalah sebutan saja. Kan memang seiap orang harus menjadi juru selamat, membebaskan dirinya. ” ujarnya dalam tayangan live Kabar Petang di TV One.

Menurutnya, organisasi Gafatar bukan organisasi agama. Dasar yang digunakan Pancasila.  Agama, ujarnya, merupakan fitrah atau urusan pribadi masing-masing. Mahful membantah organisasi yang dipimpinnya memberikan doktrin menyimpang ajaran Islam. “Kami tidak pernah mendoktrin. Urusan agama itu keyakinan masing-masing,” lanjutnya.

Advertisement

Ormas Gafatar dibubarkan pemerintah pada 12 Agustus 2015. Gafatar, katanya, bercita-cita membangun negeri dengan damai dan sejahtera. Termasuk membangun kedaulatan pangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif