News
Rabu, 8 Mei 2013 - 08:37 WIB

OPERASI SIMPATIK: Seluruh Polda Dilarang Terbitkan Surat Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Dalam Operasi Simpatik 2013 di Kepolisian Daerah (Polda) seluruh Indonesia pada 7-27 Mei 2013 menetapkan tidak akan ada surat tilang.

Hal itu dikarenakan aparat kepolisian akan mengendepankan kegiatan pre emptif dan preventif dalam melaksanakan Operasi Simpatik lalu lintas ini.

Advertisement

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto, kegiatan yang dilakukan selama 21 hari itu semula akan dimulai 1 Mei.

“Namun, karena ada perayaan May Day maka pelaksanaan Operasi Simpatik 2013 diundur menjadi dari 7 Mei hingga 27 Mei mendatang,” katanya dalam situs tmcmetro.com, Rabu (8/5/2013).

Seperti diketahui, Operasi Simpatik merupakan operasi Kepolisian dalam rangka membangun citra positif melalui berbagai kegiatan, baik itu kemitraan, sosialisasi dan edukasi, serta kegiatan kemanusiaan dan kampanye keselamatan.

Advertisement

Penerapan operasi ini didasarkan pada Inpres No. 4/2013 yang dikeluarkan 14 April 2013 mengenai Keselamatan Jalan Raya dan Polri mengerahkan sebanyak 28.758 personel.

Sementara itu, Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chryshnanda DL, menegaskan pelaksanaan operasi ini diusahakan hanya memberikan peringatan dengan menggunakan surat teguran bagi pengendara yang melanggar.

“Diupayakan untuk surat tilang kepada pengendara tidak ada, tapi jika memang diharuskan kita akan tetap melakukan tindakan hukum,” ujarnya.

Advertisement

Aparat Kepolisian, lanjutnya, berharap etika berlalu lintas semakin ditingkatkan dan tindakan teguran secara lisan akan diberikan, sebelum ada tindakan tilang. Chryshnanda menambahkan persiapan Operasi Simpatik dilakukan sejak dini untuk menyamakan target operasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif