News
Senin, 6 Mei 2013 - 19:24 WIB

OPERASI PEKAT : 25 Pemabuk Diciduk di Jebres

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 25 pemabuk yang tertangkap operasi Pekat mendapat pengarahan di Mapolsek Jebres, Solo, Senin (6/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Sebanyak 25 pemabuk yang tertangkap operasi Pekat mendapat pengarahan di Mapolsek Jebres, Solo, Senin (6/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO — Sebanyak 25 pemabuk dijaring aparat Polsek Jebres dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (4/5/2013). Mereka terjaring hanya dalam tempo dua jam operasi.

Advertisement

Kapolsek Jebres, AKP Edison Panjaitan, saat gelar perkara di mapolsek setempat, Senin (6/5/2013), kepada wartawan menyampaikan operasi pemberantasan pekat kali itu melibatkan semua fungsi unit di Polsek Jebres. Operasi mulai intensif dilaksanakan untuk meminimalisasi tindak kriminal menjelang Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jateng.

Pada kesempatan itu, kata mantan Wakapolsek Laweyan itu, petugas menjaring 25 pemabuk di beberapa lokasi, seperti sekitar Kampus ISI Solo, Pucangsawit, Kentingan Baru dan Gandekan.

“Operasi kami laksanakan pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB. Walau hanya dua jam kami dapat menjaring 25 orang. Mereka kami kenai tipiring [tindak pidana ringan]. Ada beberapa orang yang kami ringkus juga. Tapi karena tidak terbukti minum miras [minuman keras], mereka kami lepaskan,” papar Edison didampingi Kanitpatroli, AKP Sudarsono.

Advertisement

Polisi menyita tujuh botol berukuran besar berisi sisa ciu murni dari tangan mereka. Pantauan Dolopod.com, Sudarsono mengumpulkan di sebuah ruangan di mapolsek sebelum mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Mereka diimbau agar tidak mengulangi perbuatan. Sudarsono mengatakan jika suatu hari mereka kedapatan mengulangi perbuatan, penyidik akan memberi hukuman yang lebih berat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif