JAKARTA-Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,1 triliun di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan Mei hingga Juni 2012,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (5/7/2012).
Menurut Nugroho, barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain terdiri atas 362 kilogram shabu shabu; 1.052.000 butir ekstasi; 194,05 gram heroin; 1.203 gram kokain dan 26.930 butir pil happy five. Selain itu ada juga daun ganja kering.
Ia menjelaskan narkoba yang disita selama Mei-Juni 2012 tersebut berasal dari berbagai negara. Narkoba jenis sabu, ekstasi dan heroin berasal dari negara Meksiko, Iran, Belanda, China, Thailand, Myanmar, Malaysia dan Indonesia, sedangkan daun ganja kering dari sindikat lintas Aceh, Medan dan Jakarta.
Jumlah tersangka yang ditangkap selama dua bulan terakhir berjumlah sekitar 36 orang dan mayoritas warga negara asing.
Nugroho menambahkan proses pemusnahan dengan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi sehingga menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat sekitar.