News
Kamis, 5 April 2012 - 18:38 WIB

OBAT DITARIK: BPOM Minta Otrivin Ditarik dari Peredaran

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (english.consumerhealth.eg.novartis.com)

Ilustrasi (english.consumerhealth.eg.novartis.com)

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) minta kepada PT Novartis Indonesia untuk menarik kembali obat tetes hidung Otrivin 0,1% dengan nomor batch 10081062 dan kadaluarsa Juli 2013 dari peredaran, karena tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.
Advertisement

Obat tetes hidung Otrivin 0,1% dikategorikan sebagai obat bebas terbatas, yang artinya bisa dibeli tanpa harus menggunakan resep dokter. Obat ini berisi Xylometazoline HCL, dan diindikasikan untuk melegakan hidung tersumbat pada anak-anak.

Menurut siaran pers dari Badan POM hari ini, penarikan kembali obat tetes hidung itu dilakukan setelah menerima laporan dari produsennya, PT Novartis Indonesia. Dalam upaya melindungi masyarakat konsumen, Badan POM telah meminta Novartis untuk melakukan penarikan seluruh produk pada batch 10081062 tersebut dari seluruh Indonesia.

Kepada masyarakat diimbau untuk tidak membeli dan menggunakan produk Otrivin 0,1% dengan nomor batch 10081062 tersebut. Bagi mereka yang telah membeli produk dimaksud, dapat mengembalikannya ke tempat di mana produk dibeli. Sementara itu kepada apotek, toko obat dan sarana pelayanan kesehatan lainnya yang memiliki stok produk dengan batch tersebut, diminta untuk mengembalikannya ke distributor dan PT Novartis Indonesia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif