News
Senin, 2 Maret 2020 - 12:26 WIB

Nyolong HP, Pasangan Muda Ditangkap Polisi & Batal Nikah

Newswire  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Arfah, 21, dan Mutmainna, 21, (bawah) ditangkap polisi terkait kasus pencurian. (Detik.com/Istimewa)

Solopos.com, BONE — Pasangan kekasih muda, Arfah, 21, dan Mutmainna, 21, ditangkap polisi di rumah indekosnya di Jl. Manggis, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (29/2/2020).

Mereka ditangkap setelah melakukan pencuran ponsel di sejumlah rumah makan. Arfah dan Mutmainna terpaksa membatalkan pernikahan setelah diringkus polisi.

Advertisement

Selamat! Manchester City Juara Piala Liga Inggris

"Dia janji menikah memang karena selama ini dia [Arfah] yang biayai hidupnya [Mutmainna]," kata Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Iptu Hanny Williem, seperti dikutip Detik.com, Senin (2/3/2020).

Hanny mengatakan pasangan kekasih itu sedikitnya sudah beraksi sebanyak lima kali. Keduanya cenderung menyasar rumah makan Sari Laut, namun tak jarang beraksi di toko serba ada.

Advertisement

Terungkap! Perampok, Pembunuh, & Pemerkosa Jasad Wanita PNS Ternyata Anak SMA

"Modusnya dia memesan makanan, baru dia pesan banyak untuk bikin sibuk orang. Sibuk-sibuknya orang, jadi handphone-nya pelayan dia ambil," ujar Hanny.

Arfah dan Mutmainna diketahui memesan delapan bungkus makanan di rumah makan Sari Laut dan mengambil ponsel pelayan. "Jadi kayak TKP kemarin di Sari Laut kan dia pesannya delapan bungkus, ada handphone pelayan dia ambil pergi, yang delapan bungkus mubazir," imbuhnya.

Advertisement

Salju Antartika Merah Darah, Awas Cepat Meleleh!

Menurut Hanny, aksi keduanya terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel berbagai merek.

Advertisement
Kata Kunci : Hukum Kriminal Pencurian
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif