Solopos.com, JAKARTA–Penunjukan eks terpidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia menarik perhatian banyak publik.
Berbagai kalangan ikut berkomentar, termasuk dari anggota DPR.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid salah satunya.
Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Mantan Koruptor Kok Bisa Jadi Komisaris Anak BUMN?
Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Mantan Koruptor Kok Bisa Jadi Komisaris Anak BUMN?
Dia menilai tidak ada yang salah dan dilanggar oleh Menteri BUMN dalam keputusannya mengangkat Emir Moeis tersebut.
“Keputusan itu tidak melanggar UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Permen BUMN No 4 Tahun 2020, tentang Pengangkatan Direksi dan Komisaris Anak Perusahaan,” kata Nusron kepada detik.com, Kamis (5/8/2021).
Sebab, sebagai warga negara Emir sudah menjalani hukuman itu secara serius untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya kira apa yang dilakukan oleh Meneg BUMN sudah sesuai aturan. Pada sisi lain Emir Moeis pun sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya pada masa lalu, dengan hukuman di penjara. Saya kira tidak ada orang jahat seumur hidup,” ungkapnya.
Nusron juga menilai sosok Emir yang memiliki kapasitas dan pengalaman dibutuhkan oleh Menteri BUMN untuk membantu pengembangan BUMN.
Dirinya pun meminta Emir diberikan kesempatan atas kepercayaan untuk bekerja.
Baca Juga: Emir Moeis Bebas tahun 2016, Menjadi Komisaris Anak BUMN tahun 2021
Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis ditunjuk jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda diketahui berdasarkan informasi di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id.
Di situ tertulis Emir Moeis duduk menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021.
Penunjukan itu langsung dikritik keras Indonesian Corruption Watch (ICW).