News
Sabtu, 19 Maret 2016 - 02:10 WIB

NUKLIR KOREA UTARA : Korut Kembali Luncuran Rudal, Jepang Protes

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi nuklir (JIBI/Dok)

Nuklir Korea Utara ditembakkan pada Jumat (18/3/2016).

Solopos.com, SEOUL – Korea Utara (Korut) kembali menembakkan rudal balistik, Jumat (18/3/2016). Rudal tersebut melesat sejauh sekitar 800 kilometer sebelum jatuh Laut Jepang. Peluncuran rudal yang diduga rudal jarak menengah, Rodong tersebut mendapat kecaman dari Jepang.

Advertisement

“Rudal diluncurkan dari utara Pyongyang, melintasi semenanjung dan jatuh di laut lepas pantai timur pada Jumat pagi. [Korea] Utara sepertinya menembakkan rudal kedua setelah itu, dari area yang sama dengan proyektil  menghilang dari radar pada ketinggian sekitar 17 kilometer,” kata Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (Korsel) dalam sebuah penyataan, seperti dilansir Reuters.

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, mengecam penembakan rudal itu. “Jepang sangat menuntut Korea Utara menahan diri dan akan mengambil semua  tindakan yang diperlukan, seperti peringatan dan  pengawasan,” ucap Abe.

Peluncuran dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea, setelah Korut menolak sanksi Dewan Keamanan PBB yang dijatuhkan awal bulan ini.

Advertisement

Sanksi tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas uji coba nuklir Korut pada 6 Januari dan peluncuran rudal pada 7 Februari. Korut juga bereaksi keras atas latihan militer antara Korsel dan Amerika Serikat (AS) yang dimulai 7 Maret lalu.

Korut menilai latihan tersebut sebagai gerakan menuju perang nuklir. Pekan lalu, Korut menembakkan dua rudal jarak menengah di laut lepas pantai timur. Pemimpin negara itu, Kim Jong Un, memerintahkan lebih banyak uji coba senjata nuklir dan rudal untuk meningkatkan kemampuan serangan.

Pada satu sisi, masih terkait uji coba nuklir Korut juga mendapat sanksi baru AS pada Rabu (16/3/2016). Sanksi tersebut di antaranya melarang ekspor barang-barang AS ke Korut, pembekuan berbagai properti  Korut di AS.

Advertisement

Selain itu, di bawah sanksi tersebut pemerintah diperbolehkan untuk mendaftar hitamkan individu termasuk mereka yang bukan warga AS, yang berurusan dengan sektor utama ekonomi Korut. Seperti diberitakan sebelumnya, Tiongkok menentang sanksi sepihak terhadap Korut.

“Pertama, seperti yang telah saya berulang kali, Tiongkok selalu menentang negara manapun yang mengenakan sanksi sepihak. Kedua, atas kondisi terbaru di mana situasi di Semenanjung Korea yang rumit dan sensitif, kami menentang langkah apapun yang kemungkinan dapat memperburuk situasi di sana,” kata juru Bicara Kementrian Luar negeri Tiongkok, Lu Kang, Kamis (17/3/2016).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif