News
Minggu, 18 Juli 2021 - 04:00 WIB

NU & Muhammadiyah Imbau Dana Kurban untuk Warga Korban Pandemi

Aprianus Doni Tolok  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang pedagang hewan kurban di kawasan MAJT Semarang, Wiki Pambudi, tengah memeriksa hewan dagangannya di kiosnya, Kamis (31/8/2017). Penjualan hewan kurban, terutama jenis sapi jelang Iduladha tahun ini menurun drastis. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat fokus menyedekahkan dana kurban pada Iduladha 1443 H ini untuk warga korban pandemi Covid-19. Meski demikian PBNU mempersilakan warga yang mampu apabila ingin tetap membeli hewan kurban, serta membantu warga terdampak Covid-19.

“Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat, terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” bunyi Surat Edaran PBNU Nomor 4162/C.I.34/07/2021, dikutip dari laman Kementerian Agama, Sabtu (17/7/2021).

Advertisement

Baca Juga: Waspada, Varian Baru Covid-19 Ancam Anak-Anak & Remaja!

Dalam ketentuan lainnya, dijelaskan pula untuk tempat-tempat yang dinyatakan aman dari Covid-19 oleh pemerintah setempat dan satgas Covid-19 dapat melaksanakan Salat Iduladha di masjid atau musala dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. Sementara itu, daerah yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diminta untuk tidak melaksanakan salat di masjid, musala, atau lapangan.

Adapun, surat edaran yang terbit pada 28 Dzulqa’dah 1442 H atau 9 Juli 2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H. Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf.

Advertisement

Berkurban Uang Tunai

Imbauan yang sama juga disampaikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tertuang dalam edaran No. 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Iduladha 1442 Hijriah.

Selain mengimbau Salat Iduladha di rumah, PP Muhammadiyah menyarankan umat muslim yang hendak berkurban bisa dialihkan dengan bersedekah menggunakan uang tunai. Pasalnya, jumlah kaum dhuafa di Indonesia saat ini meningkat karena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Korea Selatan Ancamkan Sanksi Pelanggar Pembatasan Sosial

Advertisement

Sehingga, sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban. Meski demikian, PP Muhammadiyah juga mempersilakan umat muslim yang mampu untuk melangsungkan keduanya, baik berkurban dan bersedekah uang tunai.

Imbauan ini diketahui ditandatangani oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Mohammad Mas’udi di Yogyakarta, 2 Juli 2021.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif