Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, Jakarta — Nahdlatul Ulama mendukung dan memandang penting pengaturan penyelenggaraaan nilai ekonomi karbon (NEK) dalam peraturan perundang-undangan. Pengaturan ini demi mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya guna mengatasi pemanasan global dan krisis iklim serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.