News
Senin, 24 Mei 2021 - 20:00 WIB

Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK ke Komnas HAM

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA - Sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) termasuk penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM.

Menurut Novel Baswedan, pelaporan tersebut karena ada kesewenangan sehingga melanggar HAM.

Advertisement

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel Baswedan dikutip dari Antara, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Seluruh Pegawai Tetap KPK Tolak Hasil TWK

Advertisement

Baca Juga: Seluruh Pegawai Tetap KPK Tolak Hasil TWK

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas, hingga masalah beragama.

Hal itu, kata Novel, sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait TWK yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Advertisement

97.000 Data ASN Misterius, Terima Gaji tapi Tak Ada Orangnya

 

Pemberantasan Korupsi

Lebih lanjut, hal tersebut tidak hanya berdampak kepada 75 orang pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan namun berimbas kepada pekerjaan.

Advertisement

Bahkan, kondisi itu akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Yang paling penting, kata dia, jika hal-hal tersebut tidak dilaporkan dan diusut tuntas sebagaimana mestinya berpotensi terjadi di lembaga-lembaga independen lain.

"Pelaporan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk upaya pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Pengamat Politik: Terlalu Berisiko Jika Ganjar Tinggalkan PDIP

Advertisement

Termasuk, tambah dia, agar tidak memaklumi setiap penyerangan HAM dan kepentingan warga negara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif