News
Sabtu, 2 Mei 2015 - 10:45 WIB

NOVEL BASWEDAN DITANGKAP : Projo: Polri Harus Tunduk Perintah Presiden!

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

Novel Baswedan ditangkap polisi kemarin. Projo meminta Bareskrim Polri membebaskan Novel sesuai perintah Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA – Ormas Pro Jokowi atau Projo mendesak Bareskrim Polri untuk patuh dan taat terhadap perintah Presiden Jokowi yang telah menginstruksikan untuk segera membebaskan penyidik KPK Novel Baswedan yang sebelumnya ditangkap dan ditahan tim penyidik Bareskrim Polri.

Advertisement

Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap dan ditahan pihak Bareskrim Polri, karena Novel diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet 11 tahun silam yaitu pada tahun 2004 lalu.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

“Polisi harus tunduk terhadap perintah presiden. Perintah Presiden Jokowi untuk segera melepaskan Novel Baswedan, didukung penuh oleh Projo,” tuturnya.

Advertisement

Menurut Budi, jika Polri tetap tidak patuh terhadap instruksi Presiden Jokowi untuk membebaskan Novel, maka dapat disimpulkan bahwa Polri telah melakukan insubordinasi dan pembangkangan terhadap Panglima Tertinggi yaitu Presiden Jokowi dan Budi menyarankan agar oknum polisi yang bersangkutan untuk segera dicopot dari jabatannya.

?”Kalau sampai polisi tidak mematuhi perintah Presiden, dapat disimpulkan telah terjadi insubordinasi dan pembangkangan. Presiden itu Panglima tertinggi. Oknum polisi seperti itu harus dicopot karena merusak lembaga kepolisian yang kita cintai bersama, ” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif