Novel Baswedan ditangkap Jumat (1/5/2015) dini hari dan dilepaskan kemarin. Tindakan Polri ini terus disorot.
Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai satu-satunya sosok yang dapat ?menghentikan perseteruan antara KPK vs Polri hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini karena posisi Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia.
Polemik KPK vs Polri kembali menyeruak setelah penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Jumat (1/5/2015) dini hari. Novel pun disibukkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet 2004 dan membuat pimpinan KPK bereaksi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman?, mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menginstruksikan Polri agar tidak lagi mengganggu kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Meskipun Polri mengatakan ini merupakan kasus personal dan bukan lembaga, polemik KPK vs Polri kembali muncul.
“Presiden dapat menginstruksikan agar polisi tidak ganggu KPK lagi, karena polisi adalah bagian pemerintahan,” tutur Boyamin di Jakarta, Minggu (3/5/2015).
Selain itu, Boyamin juga mengimbau kepada Polri untuk tidak lagi mengganggu seluruh unsur KPK. Pasalnya menurut Boyamin, KPK merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang sampai saat ini masih dipercaya masyarakat.
“KPK dibentuk juga berdasarkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri dan Kejaksaan Agung. Karena itu jangan sampai ada unsur KPK yang diganggu,” tukasnya.