News
Minggu, 3 Mei 2015 - 11:41 WIB

NOVEL BASWEDAN DITANGKAP : MAKI Minta Polri Tidak Lagi Ganggu KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (saat masih menjadi Kabareskrim/kiri) mendampingi Kapolri Jenderal Pol Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Kapolri mengatakan penangkapan penyidik KPK dilakukan untuk melengkapi berkas Novel Baswedan sesuai dengan petunjuk jaksa. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Novel Baswedan ditangkap Jumat (1/5/2015) dini hari dan dilepaskan kemarin. Tindakan Polri ini terus disorot.

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai satu-satunya sosok yang dapat ?menghentikan perseteruan antara KPK vs Polri hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini karena posisi Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia.

Advertisement

Polemik KPK vs Polri kembali menyeruak setelah penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Jumat (1/5/2015) dini hari. Novel pun disibukkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet 2004 dan membuat pimpinan KPK bereaksi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman?, mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menginstruksikan Polri agar tidak lagi mengganggu kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Meskipun Polri mengatakan ini merupakan kasus personal dan bukan lembaga, polemik KPK vs Polri kembali muncul.

“Presiden dapat menginstruksikan agar polisi tidak ganggu KPK lagi, karena polisi adalah bagian pemerintahan,” tutur Boyamin di Jakarta, Minggu (3/5/2015).

Advertisement

Selain itu, Boyamin juga mengimbau kepada Polri untuk tidak lagi mengganggu seluruh unsur KPK. Pasalnya menurut Boyamin, KPK merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang sampai saat ini masih dipercaya masyarakat.

“KPK dibentuk juga berdasarkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri dan Kejaksaan Agung. Karena itu jangan sampai ada unsur KPK yang diganggu,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif