News
Sabtu, 2 Mei 2015 - 18:12 WIB

NOVEL BASWEDAN DITANGKAP : Akhirnya Novel Kembali ke Gedung KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto capture video, Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Capture video/Antonio Tarigan)

Novel Baswedan yang ditangkap kemarin telah diserahkan ke pimpinan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Permintaan penangguhan penahanan Novel Baswedan akhirnya terealisasi. Penyidik KPK tersebut kini sudah berada di Gedung KPK bersama para pimpinan KPK.

Advertisement

“Kalau dari penjelasan Kapolri, kan sudah ada permintaan agar Novel tidak ditahan hari Jumat [1/5/2015]. Proses yang terjadi, karena sudah sampai malam, lebih dari 1×24 ditahan. Akhirnya ada surat yang disusulkan, yaitu surat penangguhan penahanan,” kata Plt. Wakil Ketua KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK yang ditayangkan live stasiun TV nasional, Sabtu (2/5/2015).

Sebelumnya, pembicaraan antara pimpinan KPK dan Kapolri di Mabes Polri hari ini menghasilkan kesepakatan Novel Baswedan tidak lagi ditahan dan segera diserahkan kepada pimpinan KPK.

Tiga pimpinan KPK, yaitu Taufiequrrachman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, mendatangi Mabes Polri dan bertemu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Baik Badrodin maupun pimpinan KPK mengakui sudah ada kesepakatan untuk tidak menahan Novel Baswedan sejak Jumat (1/5/2015).

Advertisement

“Untuk Novel Baswedan sekarang dalam perjalanan, mungkin 1/2 jam atau 3/4 jam lagi sudah sampai. Kita sepakati [Novel] diserahkan ke pimpinan KPK karena sudah dijamin oleh pimpinan KPK untuk ditangguhkan penahanannya,” kata Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015) sore.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif