Solo (Espos)–Terdakwa kasus dugaan buku ajar, Pradja Suminta akan menjadi saksi mahkota terdakwa Amsori dalam persidanganlanjutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kota Solo tahun 2003 di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (26/5).
Dalam persidangan yang akan diketuai majelis hakim, Saparudin Hasibuan tersebut,masing-masing terdakwa direncanakan menjadi saksi mahkota.
“Ya, hari ini kalau memungkinkan waktunya saya akan menjadi saksi mahkota bai persidangan pak Pradja. Begitu juga sebaliknya,” jelas Amsori saat ditemui Espos di PN Solo, Rabu (26/5).
pso