News
Sabtu, 16 April 2011 - 13:40 WIB

Nilai UN dipertimbangkan dalam penilaian akreditasi sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Nilai Ujian Nasional (UN) akan dipertimbangkan sebagai salah satu komponen dalam penilaian akreditasi sekolah.

Satuan pendidikan yang nilai UN siswanya memiliki disparitas (perbedaan) signifikan dengan nilai sekolah akan mendapatkan disinsentif.

Advertisement

“Kalau ada disparitas antara (nilai) UN-nya dengan ujian sekolah akan kami rekomendasikan kepada Badan Akreditasi Nasional yang melakukan akreditasi apa dia A, B atau C. Ini salah satu komponen saat melakukan akreditasi, sehingga jangan sampai nilai UN jauh di bawah nilai ujian sekolahnya,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Jumat (15/4/2011).

Pada penyelenggaraan UN 2010/2011 nilai sekolah menjadi bagian nilai akhir untuk menentukan kelulusan. Nilai akhir  diperoleh dari gabungan nilai UN dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UNkan dengan pembobotan 60:40.

Mendiknas pada rilis yang diterima Espos melalui mediacenterkemdiknas, Sabtu (16/4/2011),  menyampaikan jika nilai UN siswa lebih tinggi dibandingkan nilai sekolah maka kualitas sekolah tersebut melebihi rata-rata nasional.

Advertisement

Dari situ, imbuh Mendiknas, sekolah diberikan insentif dalam bentuk akreditasi. Akan tetapi, jika sebaliknya, nilai sekolah 9,9 dan nilai UN 4,5 maka diberikan disinsentif.

“Karena ada perbedaan signifikan antara nilai sekolah dan UN,” jelasnya.

Mendiknas menyampaikan distribusi nilai sekolah secara nasional. Pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) rerata nilai sekolah 8,12 dengan nilai minimum 4,6 dan nilai maksimum 9,92.
Adapun pada jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah atas luar biasa (SMA/MA/SMALB) rerata nilai sekolah 8,11 dengan nilai minimum 4,05 dan nilai maksimum 9,99.

Advertisement

“Antara SMA dan SMK reratanya hampir sama,” lanjutnya.

Pelaksanaan UN Utama 2010/2011 jenjang SMA/MA akan dilaksanakan pada 18-21 April 2011 dan UN Susulan  pada 25-28 April 2011. Adapun UN Utama jenjang SMK dan SMA Luar Biasa SMALB  pada 18-20 April 2011 dan UN Susulan pada 25-27 April 2011.

Adapun jumlah peserta Ujian Nasioal 2010/2011 jenjang SMA/MA/SMK sebanyak 2.442.599 orang terdiri atas 1.196.136 peserta SMA, 287.931 (MA), dan 958.532 (SMK).

(nad/*)

Advertisement
Kata Kunci : Akreditasi Nilai UN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif