News
Selasa, 3 Desember 2013 - 16:45 WIB

NILAI RAPOR TANPA ANGKA : Pemerintah Tidak Berpikir Komprehensif

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SD (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sistem rapor SD tanpa angka tersebut sebenarnya sudah diamanatkan dalam Kurikulum 2013. Bila rencana tersebut diterapkan, dia mengaku siap dan tidak akan menjadi masalah bagi DIY karena selama ini hampir tidak ada siswa SD di DIY yang tidak naik kelas.

“Kami juga sudah menerapkan sistem rapor seperti itu. Kami juga menghapus perangkingan hasil pembelajaran siswa. Penilaian lebih bersifat pada saran dan memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan siswa,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara, Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof Wuryadi mengatakan, kapasitas masing-masing anak berbeda-beda. Sulit mensejajarkan semua anak jika dinilai dari faktor IQ rendah sebagai alasan tidak naik kelasnya seorang anak.

Munculnya kebijakan sistem rapor baru tersebut, katanya, menunjukkan pemerintah tidak berpikir komperhensif. “Kebijakan ini masih perlu diperdebatkan,” tukasnya.

Menurut dia, sebelum kebijakan itu dikeluarkan seharusnya disertai dengan dasar kuat dan bukan merupakan hasil pikiran di lingkungan terbatas. “Sebelum diterapkan, seharusnya dikaji, ditelaah dan disosialisasikan dulu. Kalau perlu melibatkan para ahli dan guru yang nanti akan melaksankan kebijakan itu. Ini terkait mengenai kemamuan anak,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif