News
Jumat, 8 Januari 2010 - 14:57 WIB

Ngotot UN, Pemerintah langgar hukum

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah diminta tunduk pada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Ujian Nasional (UN) distop terlebih dahulu. Sikap pemerintah yang ngotot sama dengan mempertontonkan pelanggaran hukum secara vulgar.

“Ini sama saja sedang mengajarkan peserta didik untuk melanggar hukum,” kata pengamat pendidikan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di kantornya, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Advertisement

Permintaan tersebut sebagai respons terhadap Presiden SBY yang menyatakan UN bukan lagi salah satu tolak ukur kelulusan. Bila tidak ditindaklanjuti, maka jadi tidaknya UN 2010 akan membingungkan masyarakat terutama anak didik.

“Putusan MA jelas-jelas meminta UN dievaluasi. Presiden sudah bicara juga. Kenapa nggak langsung diputuskan nggak ada UN tahun ini. Jangan ragu, nanti masyarakat yang bingung,” imbuhnya.

Menurut data ICW dan sejumlah LSM yang bergerak di bidang pendidikan, UN membuat sistem pendidikan tidak maju. Pendidikan dinilai proses birokrasi semata dan menghilangkan esensi pendidikan.

Advertisement

“Inikan hanya untuk gengsi sekolah, dinas dan daerah. Kalau banyak yang nggak lulus, dianggap tidak becus dan dimutasi. Jadinya, pejabat pendidikan mencari segala cara supaya tidak dipindah,” timpal Bambang Wisudo, aktivis pendidikan dari Sekolah Studi Tanpa Batas.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : ICW UN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif