News
Senin, 18 Januari 2010 - 16:23 WIB

Ngotot tolak ditahan, Herman Sarens sebar dokumen bantah korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang–Meski dikepung, Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro berusaha membela diri. Ia membantah melakukan korupsi yang dijadikan pangkal untuk menahan dirinya. Lewat pegawainya, Herman menyebar bundelan dokumen.

Pegawai Herman datang dari luar kompleks dengan mobil Toyota Camry hitam pukul 15.10 WIB, Senin (18/1). Tanpa bicara dia menyebar sejumlah bundelan fotokopian kepada wartawan di depan cluster Vermon Parklane, BSD, Serpong. Diduga data di dokumen tersebut merupakan sumber masalah yang berujung pada pengepungan rumah Herman. Setelah menyebar dokumen, pegawai itu pun segera masuk ke dalam kompleks.

Advertisement

Sebuah tulisan menandai lembaran pertama bundel dokumen itu. “Bukti jual beli Warung Buncit tahun 1967, sebelum Hankam berdiri. Yang dibayar Jenderal Herman yang dikatakan sebagai koruptor. Prajurit pejuang angkatan 45 yang teraniaya,” demikian tulisan pembuka tersebut.

Isi bundel dokumen itu adalah 9 lembar akta jual beli tanah seluas 3 hektar di Jl Warung Buncit Raya No 301, Jakarta Selatan. Selain itu ada sejumlah surat pernyataan untuk mendukung klaim Herman. Surat-surat pernyataan ini bertanda tangan di atas materai.

Surat itu antara lain dari wiraswastawan bernama Ngudi Gunawan yang pada tahun 1966-1967 menerima uang Rp 10 juta dari Herman Sudiro. Surat pernyataan bertanggal 8 Juni 1991.

Advertisement

Ada pula surat pernyataan 24 Juli 1990 dari Jenderal Purn Soemitro. Soemitro mengatakan baru kenal Ngudi setelah menjadi Pangkokamtib. Soemitro tidak tahu secara rinci luas tanah itu.

Ada lagi surat pernyataan Mantan Ketua G IV Hankam Laksamana Muda Purn Mulyono Silam tertanggal 1 Juni 1991. Mulyono mengatakan tanah di Warung Buncit tidak memakai uang Hankam kecuali Gedung Sarana Olah Raga Hankam di atas tanah tersebut.

Sementara ada lagi surat dari Sekretariat Pengendalian Operasionil Pembangunan Bina Graha Solichin GP pada 15 April 1991. Dia memohon keterangan dari Badan Pertanahan Nasional soal status tanah di Jl Warung Buncit Raya.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif