News
Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:05 WIB

Ngeri, Tersangka Pembobol Bank Lengkapi Diri dengan Senpi Laras Panjang

Sholahuddin Al Ayyubi  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perampok bersenjata api (JIBI/Solopos/Dok.)

Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka pembobolan akun nasabah Jenius BTPN senilai Rp2 miliar berinisial O dan D melengkapi diri dengan senjata api laras panjang.

Fakta itu didapatkan polisi setelah menggeledah kedua tersangka, Rabu (13/10/2021).

Advertisement

Aparat Polda Metro Jaya menyita dua pucuk senjata api jenis revolver dan laras panjang milik keduanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua pucuk senjata api itu disita oleh tim penyidik dari kediaman mereka.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua pucuk senjata api itu disita oleh tim penyidik dari kediaman mereka.

Selain dua pucuk senjata api, menurut Yusri, tim penyidik juga menyita barang bukti lainnya antara lain sejumlah kartu ATM dan ponsel pintar.

“Jadi ada banyak barang bukti yang kami sita, antara lain dua pucuk senjata api itu dari rumah tersangka,” tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021) seperti dikutip Bisnis.com.

Advertisement

“Kami sedang telusuri itu,” katanya.

Yusri menegaskan kedua tersangka tidak hanya dijerat dengan Pasal 30 Jo Pasal 46 dan Pasal 32 Jo Pasal 48 tentang Tindak Pidana ITE.

“Tapi juga kami jerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka tindak pidana pembobolan akun nasabah Jenius Bank BTPN sebesar Rp2 miliar berinisial O dan D.

Baca Juga: Rekening Nasabah BTPN Rp2 Miliar Dibobol, Ini Pelaku dan Modusnya 

Kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Advertisement

Akun nasabah Bank Jenius yang dibobol diambil alih oleh pelaku dan dikuras habis.

Yusri menjelaskan kedua tersangka berpura-pura menjadi staf pada Jenius Bank BTPN dan mempengaruhi belasan korbannya agar mengikuti petunjuk mereka.

Setelah petunjuk dari tersangka diikuti oleh korban, kata Yusri, tersangka langsung mengambil alih akun milik korbannya, kemudian menguras habis uang belasan korbannya hingga mencapai Rp2 miliar.

“Korban merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya sudah berpindah ke tersangka ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif