News
Sabtu, 23 April 2022 - 18:27 WIB

Ngadu ke Jokowi Lawan Pungli, Polisi: Ujang Ditahan karena Menganiaya

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro (kedua kiri), bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya (pertama kanan), saat jumpa pers perkara aduan masyarakat ke Presiden Jokowi di Pasar Bogor, Jumat (22/4/2021). ANTARA/Linna Susanti

Solopos.com, KOTA BOGOR — Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, memastikan Ujang Sarjana ditahan karena menganiaya dua pedagang di Pasar Baru Bogor, dan bukan karena menolak pungutan liar seperti yang diadukan kerabatnya kepada Presiden Jokowi, Kamis (21/4/2022) lalu.

“Kasus tersebut berawal pada Jumat (26/11/2021) di mana saat itu ada dua korban bernama Andriansyah dan Agus Santoso yang sedang berjualan ditegur oleh Ujang Sarjana dan kemudian dilakukan pengeroyokan oleh Ujang dan kawan-kawan,” ujarnya saat menggelar jumpa pers bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Sabtu (23/4/2022).

Advertisement

Menurut Kapolresta, Ujang kemudian dilaporkan kedua korban hingga ditetapkan jadi tersangka dan kasusnya telah diproses dalam persidangan.

Condro meyakinkan polisi menyidik sesuai prosedur yang berlaku dan transparan serta akan menerbitkan daftar pencarian orang terkait kasus itu. Kedua belah pihak pun telah diberi kesempatan untuk mendatangkan saksi-saksi, sehingga keberatan-keberatan Sarjana juga telah dipertimbangkan melalui sidang pra peradilan.

Baca Juga: Heboh Pedagang di Bogor Adukan Preman ke Presiden, Begini Kisahnya

Advertisement

“Artinya sudah diuji penetapan tersangkanya yaitu 9 Maret 2022 yaitu menolak semua dalil-dalil yang disampaikan pemohon dalam hal ini adalah Sarjana dan mengabulkan apa yang dilakukan Polsek Bogor Tengah,” kata dia.

Seperti diketahui, jagad maya dihebohkan dengan video Presiden Joko Widodo yang dicegat dua pedagang yang mengadukan saudara mereka ditahan polisi karena melawan preman.

Kejadian tersebut berlangsung di Pasar Baru Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Jokowi dan rombongan mengunjungi pasar tersebut pada Kamis (21/4/2022).

Dalam video yang beredar di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Advertisement

Baca Juga: Sempat Disebut-Sebut akan ke Persis Solo, Dimas Drajad Tetap di Bogor

“Pak, tolong kami, di sini banyak pungli, om kami ditangkap polisi. Om kami melawan preman, menolak pungli ditangkap polisi, kami bingung, sudah 3 bulan lebih dipenjara,” kata seorang pedagang perempuan.

Mendapati hal tersebut, Presiden pun berhenti. Ia meminta pedagang perempuan yang ditemani seorang pedagang laki-laki itu untuk tenang namun keduanya masih tetap histeris.

“Om kami ditangkap polisi, Bapak. Kami bingung,” kata pedagang itu.

Advertisement

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Bogor: Ibu Racun Anak lalu Bunuh Diri

“Tenang, tenang,” kata Jokowi.

Presiden lalu meminta Pramono Anung untuk mencatat nama saudara pedagang yang ditahan polisi tersebut.

“Sudah 3 bulan lebih di penjara Bapak, mana mau lebaran, anaknya empat, Pak. Mohon Bapak, hanya Bapak yang bisa menolong kami,” kata pedagang itu.

Advertisement

Pedagang laki-laki bahkan mengaku memiliki bukti-bukti terkait kasus yang menjerat saudaranya.

“Karena menolak pungli saja, Bapak. Kita punya bukti-bukti semua Bapak, itu preman” kata si pedagang.

“Terima kasih Bapak Presiden,” tutur pedagang.

Baca Juga: Kunjungan Jokowi Ciptakan Kerumunan, Istana: Rakyat Susah Dibendung

Selesai di Pasar Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB Presiden kembali ke Istana Kepresidenan Bogor.

Bagaimana sebenarnya kisah tersebut? Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach menyebut ibu-ibu yang mengadu kepada Presiden itu berbohong. Ia mengatakan perempuan itu adalah kerabat dari Ujang Sarjana, seorang pria yang ditahan kepolisian karena menganiaya pedagang pasar.

Advertisement

Justru, kata Kasatpol PP, Ujang Sarjana lah yang selama ini bertindak sebagai preman pasar dan kerap menghalangi operasi penertiban yang dilakukan anak buahnya.

“Jadi saat dia bilang, om saya menolak pungli tetapi ditangkap polisi itu jelas adalah kebohongan menurut saya. Saya berani menyatakan itu adalah suatu kebohongan, karena fakta-fakta sudah saya temukan juga, saya di lapangan juga tahu kiprahnya Ujang seperti apa,” kata Agustian Syach seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Berselang Jam, Keputusan Jokowi Melarang Ekspor Migor Diprotes PDIP

Agustian menyampaikan Satpol PP Kota Bogor memiliki bukti Ujang Sarjana sering melawan anggotanya yang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Baru Bogor. Pasar tersebut yang menjadi lokasi membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng oleh Presiden Jokowi pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Ujang, kata Agustian, merupakan preman di Pasar Baru Bogor yang sudah berada di sana sekitar 1,5 tahun dan memiliki sekitar 12 orang teman yang sering bertikai jika ada penertiban.

“Petugas kami tidak nonton-nonton saja. Kelompok Ujang pungli-pungli di sana, giliran kami melakukan penertiban mereka melawan, galak. Saya punya video saat yang ditahan itu, Ujang itu dia melawan anggota saya. Dia preman di situ,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif