News
Rabu, 25 Desember 2019 - 23:00 WIB

Netflix Diblokir Telkomsel, Menkominfo Mengaku Tak Bisa Apa-Apa

Newswire  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Netflix. (Reuters)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berpendapat layanan Netflix yang diblokir oleh Telkomsel merupakan urusan bisnis perusahaan.

Karena itu, katanya, penyelesaiannya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Advertisement

"Kalau bisnis, kami serahkan [secara] business to business. Apa relasinya, mungkin ada hal yang sifatnya komersial," kata Johnny ditemui di acara open house Natal di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Setelah muncul rencana untuk memblokir situs streaming film ilegal seperti IndoXXI, warganet di media sosial mengeluhkan layanan Netflix tidak dapat diakses melalui nomor dari operator seluler Telkomsel meski pun aplikasi tersebut legal.

IndoXXI Tutup, 1.130 Situs Video Streaming Ilegal Diblokir

Advertisement

Ketika disinggung mengenai akses konsumen terhadap film semakin menipis, Johnny meminta untuk menonton secara legal, antara lain lewat bioskop dan siaran televisi.

Hati-hati! Ikan Ini Suka Makan Alat Kelamin Manusia

Pemerintah pekan ini menyatakan akan menutup situs streaming film maupun musik yang ilegal demi melindungi hak kekayaan intelektual para kreator.

Advertisement

Sebelum Ditemukan Meninggal Bugil, Bela Si Pemandu Lagu Pamit Makan Bareng Teman

Kominfo bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengatasi masalah hak kekayaan intelektual di situs streaming ilegal dan divisi keamanan siber kepolisian untuk penegakan hukum.

Indo XXI Tutup Duluan Sebelum Diblokir Kemenkominfo

Kementerian juga berencana menggandeng asosiasi yang terkait dengan industri kreatif, seperti asosiasi film dan musik, untuk memerangi situs streaming film ilegal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif