News
Kamis, 29 Juli 2021 - 05:00 WIB

Nekat ke Indonesia, Warga Arab Saudi Terancam Hukuman

Feni Freycinetia Fitriani  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana ka'bah menjelang puncak haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). (Antara-Saudi Ministry of Media-Handout via Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Arab Saudi mencegah warganya bepergian ke negara ke negara dengan penularan virus corona pemicu Covid-19 tinggi seperti Indonesia. Warga Arab Saudi yang nekat ke Indonesia maka ia melanggar aturan perjalanan Covid-19 maka akan diberi sanksi dilarang ke luar negeri selama tiga tahun.

Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa (27/7/2021). Menurut Saudi Press Agency, ada laporan warga bepergian ke negara-negara terlarang.

Advertisement

Hal tersebut menyebabkan pihak berwenang memberlakukan larangan perjalanan selama 3 tahun di samping denda yang besar.

Baca Juga: Astrokimia Inggris Temukan Meteor Berumur 4,6 Miliar Tahun

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengklarifikasi bahwa larangan perjalanan tetap berlaku untuk negara-negara dengan wabah Covid-19 yang tidak terkendali, termasuk perjalanan langsung atau transit melalui negara lain.

Advertisement

“Pihak berwenang juga memperingatkan semua pelancong untuk berhati-hati saat bepergian, terlepas dari tujuan mereka. Orang-orang didesak untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra terhadap penyebaran virus dan untuk menghindari daerah yang tidak stabil,” tulis situs alarabiya.net seperti dikutip, Rabu (28/7/2021).

Awal bulan ini, Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke UEA, Ethiopia, dan Vietnam tanpa mendapatkan izin sebelumnya.

Termasuk Transit

Perjalanan juga dilarang atau transit di sejumlah negara lain termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Advertisement

Pihak berwenang juga telah mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus 2021, warga akan membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke luar Arab Saudi.

“Keputusan itu dibuat berdasarkan gelombang infeksi baru secara global, mutasi baru, dan kemanjuran [efikasi] rendah dari satu dosis vaksinasi terhadap mutasi ini,” kata sebuah sumber di Kementerian Arab Saudi.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif