News
Senin, 5 September 2016 - 07:30 WIB

NEGARA TANDINGAN MUJAIS : Mahasiswa Universitas di Solo Jadi Pendamping Register Soloraya

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kop surat dokumen negara tandingan Presiden Mujais (JIBI/Solopos/Dok)

Negara tandingan Mujais yang berpusat di Malang kini jadi sorotan.

Solopos.com, SRAGEN — Salah satu mahasiswa universitas terkemuka di Solo berinisial AL dipercaya menjadi pendamping rakyat register tingkat Soloraya di negara tandingan Mujais.

Advertisement

Hal itu dikemukakan mantan anggota DPRD Sragen periode 2004/2009 Sumardi yang hendak direkrut menjadi pengikut Mujais pada Februari silam. Namun, Sumardi berhasil keluar dari negara yang mempunyai lembaga bernama Koperai Pandawa atau Koperasi Indonesiai itu.

Sumardi  menyebut ada mahasiswa di universitas terkemuka di Solo berinisial AL yang menjadi pengikut Mujais. Bahkan dia dipercaya sebagai pendamping rakyat register di tingkat Soloraya. Baca: Wong Solo Jadi Orang Kepercayaan Mujais

Bersama ibu mertua Sumardi, Sulani, kata Sumardi, AL bahu membahu merekrut calon pengikut Mujais di Soloraya. ”Saya bertemu AL dua kali. Pertama di rumah Mujais, kedua di rumah ibu mertua saya. AL bertugas menceramai atau yang memberi pengarahan calon pengikut Mujais.

Advertisement

Dia menjelaskan panjang lebar tentang payung hukum yang mereka ciptakan sendiri juga terkait cara pelunasan utang oleh negara melalui Koperasi Pandawa,” terang Sumardi. Baca juga: Cerita Kegagalan Mujais Jadi Wali Kota Malang.

Di kalangan rakyat register, kata Sumardi, nama Sulani sudah kondang. Dia kerap dijadikan contoh karena dianggap berhasil mengambil alih asetnya kembali meski sudah dilelang oleh bank setelah tak mampu membayar utang. Padahal yang terjadi sebenarnya, Sulani dilaporkan ke Polres Sragen karena telah menyerobot tanah dan pekarangan milik orang lain.  Kasus Sulani kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Sragen. (Baca: Pengikut Dicuci Otak, Negara Tandingan Makar!)

Setelah disita Bank Danamon, rumah Sulani dilelang dan dimenangkan Anton. Namun, ketika rumah dieksekusi, Sulani menghalangi dan melakukan perusakan. Alasan yang diajukan Sulani karena utangnya sudah dilunasi Koperasi Pandawa atau Koperasi Indonesia yang merupakan salah satu lembaga negara Mujais.

Advertisement

“Orang-orang tahunya dia mengambil alih rumahnya yang sudah dilelang oleh bank. Akhirnya, ibu saya itu bisa merekrut banyak orang untuk gabung menjadi pengikut Mujais. Termasuk saya sendiri adalah orang yang hendak direkrut menjadi pengikut Mujais oleh ibu mertua saya. Namun, upaya dia tidak berhasil,” papar Sumardi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif