News
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:35 WIB

Negara Rugi Rp3,6 Triliun Gara-Gara Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Sholahuddin Al Ayyubi  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesawat Garuda Indonesia berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (JIBI/Bisnis Indonesia/Suselo Jati)

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap kerugian sementara yang diderita negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (GIAA).

Nilai kerugian sementara yang ditanggung negara akibat ulah Garuda Indonesia mencapai Rp3,6 triliun. Burhanuddin juga menjelaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat Garuda Indonesia sudah naik ke tahap penyidikan.

Advertisement

Baca Juga : Dirut Garuda Dukung Pelaporan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat

Meskipun, katanya, status penyidikan itu belum diikuti penetapan tersangka. Namun, Burhanuddin menjelaskan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menemukan alat bukti cukup untuk menaikan perkara itu ke tahap penyidikan.

“Mulai hari ini, kasus korupsi PT Garuda Indonesia sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan umum dan tahap pertama ini akan kami dalami pengadaan pesawat ATR 72-600 dulu,” tuturnya di Kejagung, Rabu (19/1/2022) seperti dilansir Bisnis.com, Rabu.

Advertisement

Baca Juga : Menteri BUMN Laporkan Kasus Sewa Pesawat Garuda, Ini Respons Kejagung

Burhanuddin memastikan Kejagung tidak akan kesulitan mengungkap tersangka yang terlibat dalam perkara korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia itu. Salah satunya karena kasus tersebut sudah pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengatakan tim penyidik bakal berkordinasi secara intensif dengan KPK untuk menangkap dan memenjarakan pelaku tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia. “Kami akan terus berkoordinasi dengan KPK agar tidak terjadi nebis in idem. Kasus ini sebelumnya kan sudah tuntas di KPK. Jadi kami akan kordinasi.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif