News
Kamis, 1 Agustus 2013 - 20:20 WIB

NAZARUDDIN PENUHI JANJI : Trimedya & Olly Bantah Terima Fee Proyek Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Trimedya Panjaitan (JIBI/Solopos/Antara)

Trimedya Panjaitan (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus korupsi Simulator SIM. “Tidak benar apa yang dikatakan Nazaruddin itu. Saya enggak pernah tahu-menahu, enggak tahu. Itu urusan dia [Nazarudin],” kata Trimedya di Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Advertisement

Meskipun membantah tudingan Nazaruddin yang telah dipublikasikan secara luas itu, Trimedia ia tak berniat mengambil langkah apapun terkait tudingan Nazaruddin. ”Biarkan sajalah, enggak perlu ditanggapi,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPR itu.

Politisi PDIP lain yang juga disebut Nazaruddin dalam pernyataan terkait pemenuhan janji kepada publik untuk mengungkap para anggota DPR penerima fee kasus korupsi, Olly Dondokambey, juga membantah terlibat proyek pembangunan gedung Pajak sebagaimana dituduhkan Nazaruddin. ”Waktu itu [pembangunan gedung Pajak], saya belum jadi anggota Dewan. Jadi saya tidak tahu sama sekali,” kata Olly.

Nama Trimedya Panjaitan dan Olly Dondokambey disebut Nazaruddin ikut menikmati proyek Simulator SIM dan pembangunan gedung pajak. Pernyataan Nazaruddin itu disampaikan kemarin usai diperiksa KPK terkait kasus pencucian uang saham PT Garuda Indonesia Airline.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif