News
Jumat, 2 Agustus 2013 - 18:18 WIB

NAZARUDDIN PENUHI JANJI : Nilai Proyek Korupsi DPR Capai Rp6 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nazaruddin menegaskan 11 proyek korupsi terkait DPR di Gedung KPK, Jumat (2/8/2013) (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Nazaruddin menegaskan 11 proyek korupsi terkait DPR di Gedung KPK, Jumat (2/8/2013) (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Muhammad Nazaruddin mengungkapkan nilai proyek-proyek beraroma korupsi yang dimintai fee oleh para anggota DPR mencapai Rp6 triliun. Pernyataan itu dikemukakan Nazar—sapaan akrab mantan anggota DPR—itu terkait pengungkapan 11 proyek beraroma korupsi yang dijanjikannya untuk diungkap di hadapan rakyat Indonesia.

Advertisement

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung karena divonis bersalah dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games itu mulai memenuhi janji mengungkap kasus korupsi anggota Dewan sejak Rabu (31/7/2013) lalu. Ia menyebut adanya 11 proyek bermasalah beserta sejumlah nama mantan koleganya di parlemen yang turut kecipratan keuntungan dari proyek-proyek itu. Sontak kalangan DPR pun membantahnya.

Ditegaskannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencucian uang proyek Hambalang, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/8/2013), bahwa dirinya telah menyerahkan bukti kepada penyidikKPK, terkait laporannya itu. Menurutnya, laporan itu sudah disertai bukti-bukti. “Pembagiannya juga pasti ratusan miliaran [rupiah],” kata Nazaruddin.

Salah satu proyek yang disebutkan Nazaruddin adalah proyek pengadaan pesawat MA-60 untik Merpati Airline. Perintah penggarapan proyek itu, menurut Nazar, datang dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Advertisement

Selain itu ada pula proyek pembangunan gedung Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Nazar, dirinya sempat bertemu beberapa kali dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Olly Dondokambey, dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Tengku Bagus Muhammad Nur terkait proyek pembangunan gedung Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Persengkokolan jahat mengutip uang rakyat juga terjadi pada pembentukan konsorsium dalam proyek e-KTP. “Semua yang saya sampaikan itu fakta dan memang itu terjadi dan ada bagi-bagi uang,” tambahnya,

Selain menyebut nama Anas, dan Olly, Nazaruddin juga mengungkap keterlibatan Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. Menurutnya, Setya Novanto terlibat dalam sejumlah kasus, salah satunya proyek e-KTP dan kasus pembelian pesawat merpati M60.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif