News
Selasa, 13 Agustus 2013 - 02:02 WIB

NAZARUDDIN PENUHI JANJI : Busryo Muqoddas Nilai Nazaruddin Cari Sensasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Busyro Muqoddas (muhammadiyah.or.id)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan anggota DPR yang kini terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengungkapkan 11 kasus korupsi anggota DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas menilai pernyataan Nazaruddin itu minim bukti dan terkesan hanya untuk mencari sensasi.

Dengan dalih memenuhi janjinya kepada rakyat Indonesia untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi kalangan legislatif, Rabu (31/7/2013) lalu, Nazaruddin bernyanyi di tengah pemeriksaan atas kasusnya terkait pencucian uang dengan saham PT Garuda Indonesia Tbk. Bagi sebagian orang, nyanyian Nazaruddin itu menjadi suara sumbang yang menyakitkan telinga, dan mendebarkan. Namun, bagi sebagian lainnya nyanyian itu terus dinanti, seolah terdengar merdu dan menenangkan.

Advertisement

Kali ini, nyanyian pria yang diduga memiliki 28 perusahaan itu cukup mampu membuat sebagian pihak ketir-ketir. Pasalnya, Nazaruddin yang kini mendekam di penjara Sukamiskin Bandung itu bernyanyi tentang permainan sebagian anggota DPR dan juga kader partai politik di sejumlah proyek dengan dana APBN. Nyaring suara Nazar pun segera menarik perhatian.

Nazar menyebutkan ada 11 proyek yang menjadi mainan anggota DPR dan para tokoh parpol itu, dengan nilai dugaan korupsi hingga Rp6 triliun. Dari 11 proyek yang menurutnya terindikasi korupsi, baru lima di antaranya dia mau sebutkan, yaitu pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (diklat) MK, proyek E-KTP, pembelian pesawat MA 60 oleh Merpati, dan proyek pembangunan gedung pajak. Ia pun melengkapi pernyataannya dengan menyebut sejumlah nama yang terlibat dalam kasus-kasus itu.

Namun, KPK tidak mau gegabah dengan langsung memercayai nyanyian Nazaruddin yang sempat buron beberapa lama sebagai tersangka itu. Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas bahkan terang-terangan menyatakan KPK tidak apriori terhadap nyanyiannya.

Advertisement

Menurut Busyro, Senin (12/8/2013), tidak sedikit keterangan yang disampaikan oleh Nazaruddin tanpa bukti melainkan hanya untuk mencari sensasi. “Tapi, penyidik terus menelusuri dan mendalami kasus-kasusnya. “Biarkan dia bersiul, kami bekerja dalam ranah fakta, bukti, dan validitas korelasional keduanya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif