News
Selasa, 13 Agustus 2013 - 03:30 WIB

NAZARUDDIN PENUHI JANJI : Bambang Widjajanto Sebut Laporan Nazaruddin Tak Lengkap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (Facebook.com)

Solopos.com, JAKARTA — Akhir Juli lalu, mantan anggota DPR yang kini terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengungkapkan 11 kasus korupsi anggota DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menuai bantahan dari para mantan koleganya di lembaga legislatif, kini nyanyian Nazaruddin itu juga ditanggapi dengan cercaan dari para anggota KPK.

Keinginan Nazaruddin memenuhi janji kepada rakyat Indonesia untuk mengungkap segala yang ia ketahui tentang proyek-proyek anggota DPR pun sepertinya bakal kandas. Padahal, tatkala ia mulai bernyanyi di hadapan pers, akhir Juli lalu tentang 11 proyek yang disebutnya sebagai mainan anggota DPR dan para tokoh partai politik dalam memerah fee proyek dengan nilai total mencapai Rp6 triliun, perhatian publik sejatinya telah ia raih.

Advertisement

Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas menilai pernyataan Nazaruddin itu minim bukti dan terkesan hanya untuk mencari sensasi. Wakil Ketus KPK Bambang Widjajanto, Senin (12/8/2013), juga menyatakan dokumen terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin tentang 11 kasus korupsi itu tidak lengkap. “Yang saya tahu, tidak ada dokumen yang cukup lengkap dan rinci dari Nazaruddin,” kata Bambang di Jakarta.

Bambang juga menyatakan laporan yang disampaikan Nazaruddin tidak sesuai pemeriksaan yang tujuannya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang saham PT Garuda Indonesia. KPK, tegasnya, akan tetap menerima laporan lain di luar isi pemeriksaan sepanjang laporan valid, dan disertai informasi serta data yang lebih lengkap. Tetapi, tegas dia, tak demikian halnya dengan laporan sumir dari Nazaruddin itu.

Disebutnya kemudian tentang adanya  laporan yang diterima Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK tentang proyek KTP elektronik. Tetapi ia mengaku belum diketahui apakah itu terkait dengan laporan Nazaruddin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif