News
Kamis, 1 Agustus 2013 - 03:45 WIB

NAZARUDDIN PENUHI JANJI : 9 Jam Diperiksa KPK, 11 Kasus Korupsi Diungkap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Rabu (31/7/2013). Ia memenuhi janjinya kepada rakyat Indonesia untuk mengungkap aneka kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen.(JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan anggota DPR yang kini terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Rabu (31/7/2013), mengungkapkan 11 kasus korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-11 kasus itu ia yakini bakal menyeret sejumlah mantan koleganya di parlemen menemaninya di penjara.

Advertisement

“Yang saya beritahukan ada 11 proyek. Saya berjanji kepada rakyat Indonesia, saya buka semua yang saya tahu, saya tidak mau menambahi atau mengurangi,” kata Nazaruddin seusai diperiksa KPK selama sekitar sembilan jam di Jakarta, Rabu.

Nazaruddin yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung tersebut datang untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan modus membeli saham PT Garuda Indonesia. Sejumlah proyek yang ia sebutkan antara lain adalah proyek pengadaan KTP elektronik, pesawat Merpati MA-60, serta proyek-proyek pembangunan gedung institusi pemerintah.

“Saya buka bagi-bagi uang di proyek e-KTP, proyek Merpati MA-60 yaitu proyek fiktif yang nilainya hampir Rp2 triliun, penunjukkan langsung proyek gedung MK [Mahkamah Konstitusi] senilai Rp300 miliar, gedung diklat (pendidkan dan latihan) MK senilai Rp200 miliar, saya buka juga proyek pembangunan gedung pajak yang dibagi-bagi fee-nya. Semua saya buka,” ungkap pria yang akran disapa Nazar itu.

Advertisement

Ia mengaku juga telah mengungkapkan kepada siapa-siapa saja uang komisi atau fee tersebut dibagikan, yaitu kepada sejumlah anggota DPR. Dengan blak-blakan, ia menyebut sederet nama anggota parlemen yang turut kecipratan keuntungan dari proyek-proyek itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif