News
Sabtu, 13 Agustus 2011 - 16:48 WIB

Nazaruddin bisa pulang karena eksklusi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Setelah ditangkap di Kolombia, buronan KPK Nazaruddin akhirnya bisa dibawa pulang ke Tanah Air. Nazar bisa diseret pulang tidak melalui prosedur ekstradisi maupun deportasi.

“Ini kan kasus Nazar ini Kolombia bekerja sama, ini bukan ekstradisi lho. Ini eksklusi, itu mksdnya dkembalikan ke negara tempat dia berasal. Kalau deportasi itu bisa jadi negara terakhir tempat dia berada,” jelas Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.

Advertisement

Hal tersebut disampaikanya usai menjadi pembicara dalam diskusi Trijaya Polemik di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Sabtu (13/8/2011).

Indonesia tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Kolombia. Tetapi karena hubungan baik Nazar bisa di-eksklusi. “Jadi ini dipercepat oleh kita, tidak mengambil langkah ekstradisi karena tidak punya perjanjian, tapi dengan eksklusi jadi diberikan,” ujar Denny.

(detik.com/tiw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ekslusi Kolombia Nazaruddin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif