Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Mantan Ketua KPK Antasari Azhar pernah bersitegang dengan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen di Hotel Gran Mahakam. Setelah keributan berhasil diredam, Nasrudin ujung-ujungnya meminta Rp 2,5 juta ke Antasari.
“Setelah ketegangan dapat diredam Nasrudin sempat meminta uang Rp 2,5 juta ke Pak Antasari untuk berobat orangtuanya,” ujar saksi mantan Kapolres Jakarta Selatan Chairul Anwar dalam persidangan dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (10/11).
“Dari mana saudara saksi tahu Nasrudin meminta uang?” tanya jaksa.
“Selain bercerita adanya teror setelah kejadian di Gran Mahakam, Pak Antasari juga bercerita setelah situasi dapat diredam ujung-ujungnya Nasrudin meminta uang,” jawab saksi Chairul.
“Berapa Nasrudin minta uang?” tanya jaksa.
“Yang saya dengar Rp 2,5 juta untuk pengobatan orangtua Nasrudin,” kata Chairul.
“Uang itu diberikan? tanya jaksa lagi.
“Diberikan,” timpalnya.
Menurut Chairul, hal ini disampaikan Antasari ketika bertemu di rumah Sigit Haryo Wibisono, Jl Patiunus, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Antasari mengeluhkan adanya teror dari Nasrudin setelah kejadian di Gran Mahkam.
“Melalui telepon mengacam akan publikasikan kejadian ke DPR,” ungkapnya.
“Saya sarankan agar Pak Antasari melaporkan kejadian ini,” demikian Chairul.
dtc/isw