Naskah Akademik Regulasi Hak Penerbit Diserahkan kepada Pemerintah
Naskah akademik regulasi tentang hak penerbit di Indonesia telah selesai disusun. Ini langkah lebih maju setelah pada Oktober 2021 dirumuskan drafnya. Naskah akademik menjadi landasan penyusunan regulasi hak penerbit di Indonesia.
SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menyerahkan naskah akademik regulasi hak penerbit kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada Rabu (13/4/2022). (Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Solopos.com, SOLO — Naskah akademik regulasi tentang hak penerbit di Indonesia telah selesai disusun. Ini adalah langkah lebih maju setelah pada Oktober 2021 dirumuskan draf naskah akademiknya.
Espos Plus merupakan layanan khusus dari Solopos.com yang lebih relevan dan memiliki diferensiasi dibandingkan free content. Untuk membaca artikel ini selengkapnya silahkan login atau daftar di SoloposID.