News
Selasa, 30 Desember 2014 - 12:00 WIB

NASIB TKI : Jaminan Kesejahteraan TKI Kalah Jauh dari Filipina

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/solopos/dokumen)

Nasib TKI, termasuk soal jaminan kesejahteraan, masih jauh lebih rendah daripada negara pengirim buruh migran lain, seperti Filipina dan Srilanka.

Solopos.com, JAKARTA — International Labour Organization (ILO) menilai kesejahteraan TKI yang diberikan asuransi sampai saat ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain, terutama Filipina dan Srilanka, yang memenuhi seluruh kebutuhan pekerja migran.

Advertisement

Project Coordinator ILO Jakarta, Albert Bonasahat, mengatakan Filipina dan Srilanka memberikan jaminan sosial untuk pekerja migran yang mencakup program-program reintegrasi pekerja migran serta beasiswa bagi keluarga pekerja migran.

“Pemerintah harus membebankan biaya asuransi bagi TKI sekecil mungkin dengan cakupan program kesejahteraan sosial yang sangat luas. Yang terpenting proses klaim harus dipermudah,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Selasa (30/12/2014).

Dalam salinan laporan ILO terkait TKI yang diterima Bisnis/JIBI, dinyatakan sistem asuransi yang diterapkan di Indonesia cenderung mengkomersialkan perlindungan TKI. Hal ini juga menyebabkan konflik kepentingan perusahaan asuransi antara membayar ganti rugi kepada TKI atau memaksimalkan laba.

Advertisement

Perusahaan asuransi swasta yang ditunjuk juga tidak diwajibkan untuk mendirikan perwakilan di seluruh negara penempatan. Alhasil, perusahaan hanya memiliki kantor di Jakarta, yang pada akhirnya tidak dapat diakses oleh para TKI.

ILO juga membandingkan asuransi bagi pekerja migran Indonesia dengan Filipina. Di Filipina, skema asuransi untuk pekerja migran dikelola oleh badan pemerintah yang melekat pada Departemen Tenaga Kerja. Premi asuransinnya adalah US$ 25 per pekerja yang dikontrak maksimal dua tahun, untuk dibayarkan oleh majikan pekerja atau pekerja migran itu sendiri.

Jaminan yang diberikan adalah asuransi jiwa, tunjangan cacat, bantuan hukum, penyuluhan psikologi, beasiswa, pinjaman pra-keberangkatan, pinjaman bantuan keluarga dan dukungan reintegrasi.

Advertisement

Biaya lain sebesar US$ 18 harus dibayar oleh pekerja migran Filipina untuk asuransi kesehatan, yang dikelola bersama oleh Departemen Kesehatan, Departemen Tenaga Kerja, Sistem Jaminan Sosial dan Departemen Luar Negeri.

“Keseluruhan layanan dan keuntungan yang ada jauh melebihi apa yang disediakan untuk pekerja migran Indonesia,” tulis laporan ILO.

Advertisement
Kata Kunci : NASIB TKI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif