News
Selasa, 26 Juni 2012 - 10:26 WIB

NARKOTIKA: Negara Rugi Rp50 Triliun Akibat Kejahatan Narkotika

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Narkotika rupanya menjadi jalan bagi sebagian kelompok teroris untuk mendanai aksi teror. Jalan tersebut rupanya makin mulus ketika mampu berinteraksi secara mutualisme dengan berbagai kejahatan transnasional, seperti penyelundupan manusia. Akibat kejahatan narkotika, negara dirugikan sekitar Rp50 triliun per tahun.

“Uang hasil kejahatan di dunia paling besar dari narkotika, ada sekitar US$ 328 miliar yang dunia, sementara untuk Indonesia kerugian yang ditimbulkan Rp50 triliun per tahun,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny Josua Mamoto, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (26/6/2012).

Advertisement

Menurut perwira tinggi Polri yang malang melintang di penyelidikan terorisme ini, narkotika menjadi pintu dalam menyokong setiap aktivitas kejahatan transnasional, sebut saja aksi terorisme.

“Narkotika menjadi pintu pendanaan untuk aktivitas kejahatan, salahsatunya aktivitas terorisme,” jelas Benny.

Dia mencontokan penangkapan Fadli Sadama yang disebut-sebut otak dari serangkaian perampokan bank di Aceh dan Medan. Aksi terakhir yang membut gempar adalah perampokan di Bank CIMB Medan yang menewaskan seorang satpam bank serta seorang anggota Brimob, 18 Agustus 2010 lalu.

Advertisement

“Fakta yang terungkap Fadli Sadama membawa sabu ke Indonesia dari Malaysia untuk selanjutnya membeli senjata,” jelas Benny.

Selain meraup hasil dari transaksi narkotika untuk mendanai aksinya, teroris juga mengumpulkan dana dari kegiatan perampokan dan hacking, meski itu menelan korban jiwa.

“Mereka menjustifikasi kegiatan yang dilakukan itu halal,” ujar mantan interpol ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif